Silahkan klik Fanpage Misykat
Silahkan ikuti Twitter Misykat
Subscribe Channel Misykat TV
Salah satu persoalan fikih antara sunni-syiah adalah masalah hukum mutah. Ulama syiah sepakat akan halalnya nikah mutah berdasarkan al-Quran dan sunnah Rasulullah saaw dan ahl al-baitnya. Sedangkan ulama sunni menyatakan bahwa nikah mutah pernah dihalalkan, tetapi kemudian diharamkan
selengkapnya...Rasulullah saaw memerintahkan al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat kepada kaum al-Harts bin Dlirar al-Khuzai yang telah memeluk Islam. Tetapi di tengah jalan, al-Walid merasa gentar dan kembali kepada Nabi Muhammad saaw dengan membuat laporan palsu bahwa al-Harts dan kaumnya tidak mau membayar zakat bahkan ingin membunuhnya. Mendengar laporan ini Rasulullah saaw mengutus utusan lagi untuk memperjelas persoalannya sebelum mengambil tindakan tegas. Hasilnya, ternyata al-Walid berdusta kepada Rasulullah saaw tentang al-Harts dan kaumnya.
selengkapnya...Memang bagi pembaca yang tidak jeli akan melihat bahwa riwayat itu mengindikasikan penghinaan pada Sayidah Fatimah az-Zahra as, tetapi jika kita lihat teks asli dan membacanya dengan teliti, maka akan jelaslah kebohongan yang diciptakan Husein al-Musawi.
selengkapnya...salah satu kebiasaan Husain al-Musawi adalah menciptakan riwayat palsu atau riwayat lemah dan juga memotong-motong riwayat hadits-hadits syiah sesuka hatinya untuk menciptakan citra buruk syiah. Tapi propagandanya memang sudah bisa ditebak bagi orang-orang yang mau menggunakan sedikit tenaga dan pikirannya.
selengkapnya...Copyright © 2021 Misykat · All Rights Reserved