Silahkan klik Fanpage Misykat
Silahkan ikuti Twitter Misykat
Subscribe Channel Misykat TV
Berikut ini hadits yang menyebutkan adanya dua belas orang sebagai imam dari keturunan Rasulullah saw yang harus diteladani dan diikuti setelah wafat Rasulullah saw.
selengkapnya...Bagian kelima tentang nikah mutah (yang oleh MN disebut kawin kontrak).Tertulis dalam bulletin kalimat berikut: praktik mutah (kawin kontrak) merupakan bagian dari kehidupan kelompok yang mengaku Islam ini. Dalam pandangan mereka, para wanita seolah tanpa nilai sama sekali yang dapat diperlalukan dengan sesuka hati oleh para kaum lelaki. Penghambaan terhadap nafsu hewani menjadi suatu hal yang sulit dipisahkan dari tradisi mutah.
selengkapnya...MN menyatakan bahwa Ahlul bait dan seluruh imam (baca: imam dua belas) adalah maksum (terpelihara dari dosa dan kekhilafan). Kemudian menyebutkan bahwa konsepsi maksum ini ambigu dan tidak konsisten serta paradoks dalam praktiknya. MN menyontohkan bahwa Ali masih berkomunikasi dengan Muawiyah dan Hasan membaiatnya. Benarkah?
selengkapnya...Kelompok (muslim) Syiah dan kelompok (muslim) Sunni merupakan fakta sejarah dan realita yang ada sejak sejak zaman dahulu. Keberadaan mereka akan tetap ada hingga akhir zaman. Menjadi seorang Syiah atau menjadi seorang Sunni bisa karena faktor lingkungan yang determinan atau karena faktor pilihan. Mayoritas rakyat Iran menjadi Syiah karena faktor lingkungan. Demikian pula halnya dengan mayoritas rakyat Indonesia menjadi Sunni. Sementara yang menjadi Syiah atau menjadi Sunni karena pilihan hanya sebagian kecil saja.
selengkapnya...Copyright © 2021 Misykat · All Rights Reserved