Silahkan klik Fanpage Misykat
Silahkan ikuti Twitter Misykat
Subscribe Channel Misykat TV
Dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Kami melakukan nikah mutah dengan mahar segenggam kurma dan gandum, beberapa hari pada zaman Rasulullah saw dan khalifah Abu Bakar sehingga Umar melarangnya karena kasus Amr bin Huraits.
selengkapnya...Copyright © 2021 Misykat · All Rights Reserved