Silahkan ikuti Twitter Misykat
Subscribe Channel Misykat TV
Sekarang ini kita masuk pada tahun baru Masehi 2019. Dalam wacana keislaman di Indonesia, muncul pernyataan di media sosial bahwa ada yang mengharamkan melakukan pesta dan perayaan tahun baru. Ada pula yang menyatakan tidak haram alias membolehkan. Terkait dengan pesta tahun baru, berikut ini dua fatwa dari Ulama mazhab Syiah Imamiyyah di Iran dan Irak.
selengkapnya...Copyright © 2021 Misykat · All Rights Reserved