Silahkan klik Fanpage Misykat
Silahkan ikuti Twitter Misykat
Subscribe Channel Misykat TV
Bagian kelima tentang nikah mutah (yang oleh MN disebut kawin kontrak).Tertulis dalam bulletin kalimat berikut: praktik mutah (kawin kontrak) merupakan bagian dari kehidupan kelompok yang mengaku Islam ini. Dalam pandangan mereka, para wanita seolah tanpa nilai sama sekali yang dapat diperlalukan dengan sesuka hati oleh para kaum lelaki. Penghambaan terhadap nafsu hewani menjadi suatu hal yang sulit dipisahkan dari tradisi mutah.
selengkapnya...Bagian keempat, tentang taqiyah yang sebut oleh MN sebagai berpura-pura dan bohong. MN menyebutkan Rasulullah saw mengecam orang yang memelihara sikap dusta. Benarkah?
selengkapnya...MN menyatakan bahwa Ahlul bait dan seluruh imam (baca: imam dua belas) adalah maksum (terpelihara dari dosa dan kekhilafan). Kemudian menyebutkan bahwa konsepsi maksum ini ambigu dan tidak konsisten serta paradoks dalam praktiknya. MN menyontohkan bahwa Ali masih berkomunikasi dengan Muawiyah dan Hasan membaiatnya. Benarkah?
selengkapnya...Dalam paragrap empat, MN menyebutkan ada beberapa racun dan doktrin yang disebarkan di tengah masyarakat. Menurut MN ada lima racun yang berbahaya (akan dibahas satu persatu).
selengkapnya...Copyright © 2021 Misykat · All Rights Reserved